Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kronologi Terjadinya 1 Unit Mobil Avanza Terbakar di Aceh Tamiang

Dedi Muliyadi
18 Des 2022, 07:20 WIB Last Updated 2022-12-18T00:30:07Z

Liputanesia, Aceh Tamiang - 1 (satu) unit mobil Avanza bernomor polisi BK 1811 RK yang diduga membawa hasil pencurian hewan ternak lembu milik warga di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang terbakar.

Terbakarnya 1 Unit mobil Avanza dikarenakan warga emosi setelah memergoki pelaku diduga kedapatan melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam.

Menurut laporan kepolisian, pada hari sabtu (17/12/2022), berkisar pukul 05.30 Wib di Kampung Gelung, Kecamatan Seruway telah terjadi pencurian ternak berupa seekor lembu milik warga Kampung Air Masin yang dilakukan oleh Pelaku menggunakan 1 Unit Mobil dan warga berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.


Adapun Identitas Korban, saksi dan diduga pelaku pencurian serta barang bukti yaitu, korban bernama Irwansyah (38) bekerja sebagai nelayan, untuk saksi bernama Suriyanto (38) yang juga berkerja sebagai Nelayan, irwan (36) nelayan yang tinggal di dusun Datu Aji Kampung Air Masin.

Sementara itu, diduga salah satu pelaku berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut berhasil melarikan diri.

Adapun barang bukti sebagai berikut, 1 (satu) Unit Hp Handroit Merek Redmi Infinix warna Hijau, 2 (dua) Unit Hp Hp Merek Nokia warna Biru dan Hitam, 1 (satu) Unit Mobil Mini Bus Toyota Avanza Warna Hitam BK 1811 RK dengan Nosin MB-88710 dan Noka MHKM1BA-2JDK-032871.

Selanjutnya, 1 (satu) Buah Kunci Mobil Mini Bus Toyota New Avanza, 1 (satu) Buah Sim C atas nama Inisial AS, 1 (satu) Buah KTP atas nama Inisial AS, 1 (satu) Buah ATM Bank BRI, 1 (satu) Buah Dompet Warna Hitam.

1 (satu) Lbr Duplikat Akte Nikah atas nama Inisial IO, 1 (satu) Lbr STNK Sepmor Honda BK 3231 RAZ atas nama Inisial SW, 1 (satu) Lbr STNK Sepmor Suzuki BK 3837 PAH atas nama inisial SO, 1 (satu) Lbr Surat Keterangan Ijin Operasional Kenderaan Mobil Mini Bus Toyota New Avanza BK 1811 RK, kemudian 1 (satu) Ekor Ternak berupa lembu betina.

Berdasarkan keterangan datok penghulu, korban dan saksi warga Kampung Air Masin, bahwa sekira pukul 03.00 Wib mobil pelaku melintas di Kampung Air Masin menuju ke Desa Sarang Jaya, Kecamatan Damar Condong, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kemudian berkisar pukul 04.00 Wib mobil kembali ke Kampung Air Masin, Kecamatan Seruway tepatnya di Dusun Datu Aji perbatasan antara Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan Kecamatan Damar Condong, Kabupaten Langkat, Sumut melakukan pencurian Ternak berupa Seekor lembu menggunakan 1 Unit Mobil.

Pada saat pelaku melakukan aksi tersebut, saksi melihat langsung kemudian memberitahukan kepada warga yang sudah mengamati pelaku.

Sebagian warga mengejar pelaku dan sebagiannya lagi menutupi jalan dengan batu tepatnya di Kantor Datok Penghulu Kampung Air Masin sekira pukul 04.30 Wib.

Akhirnya Mobil pelaku berhasil diamankan oleh warga, bersama 1 (satu) Ekor Lembu Betina.

Pelaku diduga berjumlah 3 orang laki-laki yang berhasil melarikan diri ke Kebun sawit milik PT. Mopoli Raya.

Setelah kejadian tersebut warga akhirnya emosi dan langsung membakar mobil pelaku.

Personil Piket Siaga Polsek Seruway mendapatkan informasi tersebut dari Datok Penghulu langsung mendatangi TKP dan memberikan Himbauan kepada warga serta memasang polis line terhadap mobil pelaku yang telah dibakar oleh warga.

Hingga saat ini warga sekitar bersama Personil Polsek Seruway masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian dan untuk BB sebagian telah diamankan di Polsek Seruway, dan situasi saat ini masih kondusif.

Para Peternak berupa lembu khususnya di Kampung Air Masin sudah resah terhadap pencurian ternak, sehingga kendaraan berupa mobil milik pelaku dibakar oleh warga.

Iklan