Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Anggaran Belanja Pegawai Naik 50% pada APBD Perubahan TA 2022, Pemuda Kepri Soroti Kinerja DPRD TPI

Liputanesia
1 Sep 2022, 13:22 WIB Last Updated 2022-10-06T04:56:01Z
Jefrianto.

Liputanesia, Tanjungpinang – Pemuda Kepri bersuara, Jefrianto mengkritisi sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang perihal naiknya Anggaran Belanja Pegawai sebesar 50 persen dari Rp 1 triliun pada APBD Perubahan tahun 2022 ini, Rabu (31/8/2022).

Menurut Jefrianto, sebagai pemuda Kepulauan Riau (kepri). Seharusnya anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengambil sikap tegas atas persoalan ini.

Mengingat, anggaran untuk Belanja Pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang idealnya 30 persen itu. Kini naik menjadi 50 persen dari nilai APBD-P Rp 1 triliun.

“Untuk ini harusnya para legislatif Kota Tanjungpinang yang seharusnya mengambil sikap. Untuk apa adanya dewan perwakilan rakyat kalau tidak berguna dalam mengelola anggaran dan kesetabilan Kota Tanjungpinang,” ucap Jefri (Sapaan-Red).

Jefrianto dalam hal ini mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kota Tanjungpinang hingga 70 persen dari nilai APBD P yang seharusnya untuk masyarakat itu tidak bisa diperjuangkan.

“Apa saja kerjaan Anggota dewan selama ini, jika hak masyarakat tidak bisa di perjuangkan,” Kata Jefrianto.

Kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sekiranya tidak Mampu untuk memperjuangkan hak masyarakat, Jefrianto dengan lantang menyarankan mereka untuk segera mundur.

“Jika anggota dewan Kota Tanjungpinang tidak sanggup memperjuangkan hak-hak masyarakat, sebaiknya mundur dari kursi jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat,” pinta jefrianto.

Untuk diketahui, dari Rp 1 triliuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 505.900.215.403 dari sebelumnya Rp 454.230.446.795.

Hal itu diketahui dari struktur Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.

Hingga berita ini diturunkan, Wartawan inipun belum mendapatkan keterangan dari Pimpinan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Iklan